Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Jateng resmi memberi pengakuan banyak Warga Negara Indonesia baru, PPAT, serta posisi tanpa pengelolaan. Pengangkatan yang dilakukan adalah komponen dari tahap https://miriamqjey246514.wikimidpoint.com/7169088/kemenkumham_jateng_melantik_individu_wni_terdaftar_pejabat_pembuat_akta_notaris_dan_pejabat_tanpa_pengelolaan