Narkotika adalah zat atau obat yang dapat mengurangi atau menghilangkan rasa sakit dengan memengaruhi sistem saraf pusat. Sebenarnya zat-zat atau obat-obatan ini dapat digunakan untuk terapi yang bermanfaat apabila dilakukan di bawah pengawasan medis. Sementara menurut UU Narkotika pasal one ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun https://baruchj206xch0.fliplife-wiki.com/user